Sekilas

Tentang Kami

Kantor Akuntan Publik (KAP) Ramdany adalah KAP perorangan. Didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor : 507/KM.1/2024. Tanggal 18 Agustus 2204 KAP RAMDANY telah beroperasi dan memiliki izin dari pihak terkait dalam memberikan jasa-jasa sebagai berikut:

  1. Izin usaha dari Menteri Keuangan nomor 507/KM.1/2024
  2. Izin Akuntan Publik NRAP 1818
  3. Izin KAP terdaftar di BPK RI No: 540/STT/IX/2024
  4. Izin KAP terdaftar OJK RI No. STTD.KAP-39/PM.021/2024
  5. Terdaftar OJK sektor Pasar Modal No. STTD. AP-35/PM.021/2024
  6. Terdaftar OJK sektor IKNB No. STTD. AP-36/PD.021/2024
  7. Terdaftar OJK sektor perbankan No. STTD.KAP-83/PB.022/2024
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak 07.472.269.5-404.000
  9. SPPKP Nomor : s-459/PKP/KPP.331003/2024
  10. NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 2708240056331
  11. Izin Kemenkop Nomor : B-17/D.1.KOP/HK.01.01/2025

VISI

MENJADI KAP YANG PROFESIONAL DAN BERITEGRITAS MENJAGA KEPERCAYAAN KLIEN

Visi-1

Memberikan jasa profesional akuntan publik dengan kompetensi tinggi, integritas, objektif dan sesuai standar profesional yang berlaku

Visi-2

Meningkatkan kompentensi SDM melalui pendidikan professional berkelanjutan dan pelatihan lain yang terkait

Visi-3

Memberikan nilai tambah bagi klien dengan pendekatan Etika Profesional dan Komunikatif

PIMPINAN

Dr. Ramdany CPA,CFI,CRP,CBV
Managing Partner
NRAP. 1818
RNA. 11225

Awal mula karir sebagai Partner di KAP Heru Satria Rukmana Dan Rekan Bojong Gede Bogor tahun 2021. Mendapatkan sertifikasi Akuntan Publik Pada tahun 2021. Serta mendapatkan Serifikasi Partner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, menjadi Akuntan Jabatan terakhir sebagai General Manajer Keuangan dan Accounting dan Pendidikan S1 ditempuh di Universitas Indonesia mengambil ilmu akuntansi. Kemudian Pendidikan S2 diselesaikan di Universitas Pancasila dan terakhir Pendidikan S3 diselesaikan di Universitas Padjajaran. Selain sebagai akuntan publik, juga sebagai dosen di STIE Muhammadiyah.